Dokumen AMDAL : KA-ANDAL, ANDAL, RKL DAN RPL

Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu dokumen lingkungan yang cukup populer pada saat ini, terutama terkait pengaturan RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja yang menganulir peran AMDAL dalam persyaratan perizinan. Untuk itu perlu dipahami terlebih dahulu apakah AMDAL tersebut. AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang merupakan suatu DOKUMEN KAJIAN STUDI KELAYAKAN untuk memastikan dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek sebagai bahan pertimbangan untuk pembuat keputusan dalam penerbitan suatu Izin Usaha. Dokumen lingkungan dalam tataran pelaku usaha sesungguhnya ada dua yaitu Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan AMDAL.


Kedua bentuk dokumen lingkungan tersebut sejak tahun 2009 melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah memperoleh penguatan kapasitas dengan diberikan payung hukum yang lebih kuat dari suatu Keputusan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan yang sifatnya sebagai bahan masukkan bagi pengambil keputusan menjadi Izin Lingkungan yang merupakan prasyarat dalam memperoleh izin usaha.
Khusus terkait AMDAL itu sendiri, sesungguhnya AMDAL adalah suatu dokumen kajian yang terdiri dari beberapa dokumen kelengkapan yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha atau pemrakarsa yang ditujukan untuk meminimalisasi dampak lingkungan dan sosial dari suatu kegiatan usaha.

JENIS DOKUMEN AMDAL
Karena tingkat kepentingan yang sangat tinggi, penyusunan AMDAL memerlukan beberapa jenis dokumen yang harus disusun dan analisis dengan baik sebelum pembangunan proyek. Dokumen AMDAL digunakan untuk bahan perencanaan wilayah, proses pengambilan keputusan mengenai proyek, memberi masukan untuk penyusunan teknis proyek, serta memberi informasi yang transparan kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu penyelenggaraan proyek. Jenis dokumen analisis atau studi AMDAL tersebut antara lain :

1. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL adalah dokumen tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian AMDAL meliputi dampak-dampak penting yang akan dikaji dan batas studi AMDAL. Sedangkan kedalaman studi dan penentuan metodologi akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian berasal dari kesepakatan antara penyelenggara proyek dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses pelingkupan. Contoh isi dari KA-ANDAL antara lain izin tata ruang, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu juga harus ada sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman.

Baca Juga : Cost Benefit Analysis

2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
ANDAL adalah dokumen yang berisi analisis secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana proyek. Dampak-dampak penting yang telah diidentifikasi di dalam dokumen KA-ANDAL dianalisis lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakat dengan tujuan untuk mengetahui besaran dampak. Selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang telah ditetapkan dari pihak berwenang.
Tahap berikutnya adalah evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan menetapkan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

3. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
RKL adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif suatu proyek. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan kajian ANDAL.


4. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
RPL adalah dokumen yang memuat upaya pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak dari rencana proyek. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektivitas upaya pengelolaan proyek yang telah dilakukan, ketaatan penyelenggara proyek terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi analisis dampak  digunakan dalam kajian ANDAL.
 Dokumen 3 dan 4 merupakan dokumen yang bersifat dinamis karena secara periodik dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha yang real dilakukan di lapangan.

CONTOH DOKUMEN AMDAL

Untuk memahami bagaimana penyusunan dokumen Amdal, berikut beberapa contoh dokumen AMDAL sesuai jenisnya : 

Demikian jenis dan contoh dokumen AMDAL yang wajib diketahui. Semoga dapat membantu untuk menganalisis pengembangan suatu proyek yang baik namun tetap menjaga kesimbangan dengan lingkungan sekitarnya. 

Sumber : https://www.dslalawfirm.com/

0 comments