Alokasi Investasi Regional di Indonesia : Perlukah?



Alokasi investasi merupakan faktor penting yang dapat memengaruhi dan menentukan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ekonomi antar daerah. Investasi yang dimaksudkan disini dapat berbentuk investasi swasta, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun investasi pemerintah yang disalurkan melalui angaran pembangunan nasional dan daerah.


Perekonomian daerah (regional economy) merupakan bagian integral dari perekonomian nasional. Jika perekonomian daerah baik, akan langsung memberikan dampak positif terhadap kinerja perekonomian nasional. Sebaliknya, jika kinerja perekonomian daerah kurang baik, juga akan langsung memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Karena itu, upaya untuk meningkatkan kinerja perekonomian daerah merupakan usaha yang sangat penting dan strategis untuk mendorong kinerja perekonomian nasional.

Sementara itu, fakta alam hampir di semua negara menunjukkan bahwa kondisi daerah tersebut umumnya sangat bervariasi, baik menyangkut dengan kondisi geografis maupun demografis. Variasi dalam kaitan dengan geografi meliputi kondisi permukaan bumi, kesuburan lahan dan tersediaan sumber daya alam yang bernilai tinggi seperti minyak bumi, gas, batu bara dan lain sebagainya. Variasi dalam kaitan dengan demografi meliputi distribusi penduduk, kualitas sumber daya manusia, agama, budaya, dan tingkah laku sosial. Semua itu mempengaruhi potensi ekonomi suatu daerah.

Variasi potensi ekonomi daerah yang cukup besar juga mempengaruhi pula kemampuan suatu daerah untuk bertumbuh dan berkembang (regional economic growth). Akibatnya, ada daerah dalam periode tertentu bertumbuh cukup cepat, tetapi ada pula yang bertumbuh lambat bahkan mengalami stagnasi perekonomian daerah. Variasi dalam pertumbuhan ekonomi daerah tersebut selanjutnya mendorong pula terjadi ketimpangan ekonomi antardaerah (regional economy disparity) yang dapat mengakibatkan terjadinya kecemburuan sosial yang berpengaruh pada arah terjadinya konflik sosial dan politik.

Alokasi investasi antardaerah dapat berbentuk investasi swasta (private investment) dan juga investasi pemerintah (public investment). Alokasi investasi swasta dipengaruhi oleh mekanisme pasar yang jug sangat dipengaruhi oleh keuntungan lokasi (locational advantages) yang dimiliki oleh suatu daerah. akibatnya, mobilitas investasi swasta cenderung menuju daerah-daerah yang mempunyai potensi ekonomi tinggi. Sedangkan investasi pemerintah lebih banyak ditentukan atau dikendalikan oleh kebijakan pemerintah pusat yang disamping pertimbangan ekonomi juga dipengaruhi oleh faktor dan kepentingan politik para penguasa.

Pentingnya alokasi investasi antardaerah bagi pembangunan ekonomi suatu negara ditentukan oleh dua hal. Pertama, kondisi dan struktur ruang daerah (regional spatial structure) dari negara bersangkutan. bila negara yang bersangkutan memiliki luas daerah yang besar dan jumlah daerah yang cukup banyak serta kondisi sosial-ekonominya beragam seperti Indonesia, maka alokasi investasi regional menjadi sangat penting. Akan tetapi, jika sebaliknya, maka alokasi investasi antardaerah menjadi kurang penting bagi pengembangan perekonomian nasional di negara bersangkutan. Kedua, sistem perekonomian nasional (national economic system) yang dianut oleh negara bersangkutan. jka sistem perekonomian nasional adalah sistem ekonomi liberal yang bertumpu pada mekanisme pasar, maka alokasi investasi regional menjadi kurang penting. Namun jika sistem yang dianut adalah sistem campuran (mixed economic system), seperti Indonesia, maka alokasi investasi regional menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi ketimpangan ekonomi antardaerah.

Tulisan ini terinspirasi dari :

Judul : Analisis Ekonomi Regional dan Penerapannya di Indonesia
Penulis : Sjafrizal
Penerbit : Rajawali Press

0 comments