Pendirian Usaha Studio Musik ala Ekonomi Kreatif
Musik adalah bahasa universal yang disukai oleh semua kalangan. Musik memiliki fungsi yang beragam, mulai dari media untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, pengobatan/terapi, komunikasi/promosi dan hiburan. Untuk itu dibutuhkan musik dengan kualitas baik, yang diproduksi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Salah satu sarana yang sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan musik-musik yang berkualitas adalah studio musik.
Dengan semakin berkembangnya pangsa pasar musik untuk
beragam kebutuhan tersebut, maka kebutuhan akan adanya studio musik yang
berkualitas juga semakin banyak.
Di studio musik inilah nantinya akan digunakan untuk kegiatan
perekaman musik, baik oleh musisi, guru/dosen, para psikolog/terapis, sampai
para sutradara yang membutuhkan musik untuk film-filmnya. Bahkan sekarang,
masyarakat awam mulai merasa membutuhkan studio musik, sekadar untuk
membantu mereka menyalurkan hobi atau minat di bidang musik.
Dengan demikian, usaha di bidang studio musik bisa menjadi usaha
yang memiliki prospek yang cukup menjanjikan di masa yang akan datang.
Jika usaha di bidang studio musik tersebut dikelola dengan baik, tentu akan
mendatangkan keuntungan yang cukup menggiurkan.
Pada dasarnya, studio musik memiliki 2 fungsi, yaitu untuk rekaman
dan latihan. Untuk masing-masing fungsi tersebut, dapat dibuat studio musik
dengan skala kecil, menengah dan besar.
Perbedaannya terletak pada luas
ruangan serta alat-alat penunjang yang diberikan kepada pihak penyewa.
Maka, buku pendirian usaha studio musik ala ekonomi kreatif ini dibuat bagi mereka yang memiliki ketertarikan di bidang
musik, khususnya yang merasa berminat untuk membuka usaha studio musik.
Buku ini akan memberikan gambaran dan panduan bagi para pengusaha,
khususnya yang pemula, jika ingin membuka usaha studio musik, agar usaha
tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan seperti yang
diharapkan.
Buku ini merupakan terbitan Badan Ekonomi Kreatif dan Universitas Sebelas Maret Press. Silahkan bisa diakses dengan mengklik disini
0 comments